DPRD Kabupaten Pesawaran Gelar Paripurna Perubahan APBD. Bupati Nanda Sebut APBD 2026 Naik Rp109,59 Miliar, Infrastruktur Jadi Sorotan

PESAWARAN 01 Sep 2026 13:18 Admin NA
DPRD Kabupaten Pesawaran Gelar Paripurna Perubahan APBD.  Bupati Nanda Sebut APBD 2026 Naik Rp109,59 Miliar, Infrastruktur Jadi Sorotan

nataragung.id - Pesawaran - Pemerintah Kabupaten Pesawaran resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran, Senin (31/8/2026).

Rapat paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD M. Nasir dan dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten Wildan, anggota, Forkompinda, Kepala OPD, Para Asisten dan para kepala bagian dilingkungan Sekertariat Kabupaten Pesawaran.


Rancangan perubahan anggaran tersebut membawa sejumlah penyesuaian penting, terutama pada sisi belanja daerah yang diproyeksikan meningkat Rp109,591 miliar. Pemerintah Kabupaten Pesawaran menegaskan, penambahan anggaran diarahkan untuk memperkuat program prioritas dan memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.

Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., dalam sambutannya menjelaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan upaya menjaga kebijakan fiskal daerah agar tetap relevan, responsif, dan dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab pada sisa tahun anggaran 2026.

Pendapatan Daerah Diproyeksikan Tembus Rp1,106 Triliun

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,076 triliun diproyeksikan meningkat menjadi Rp1,106 triliun, atau bertambah sekitar Rp30,289 miliar.


Kenaikan tersebut berasal dari tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak sebesar Rp2 miliar serta peningkatan pendapatan transfer sebesar Rp28,289 miliar. Kenaikan transfer tersebut antara lain dipengaruhi tambahan transfer pusat sebesar Rp36,170 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026, sementara Dana Bagi Hasil Pajak dari provinsi mengalami penurunan Rp7,880 miliar.

Pemerintah daerah juga menekankan penguatan basis data pajak dan retribusi, digitalisasi layanan pembayaran, peningkatan kepatuhan wajib pajak, hingga pengelolaan aset yang lebih produktif. Langkah tersebut diarahkan agar peningkatan pendapatan tetap dilakukan secara terukur dan tidak menambah beban masyarakat secara tidak proporsional.

Belanja Bertambah Rp109,59 Miliar, Jalan dan Irigasi Jadi Fokus


Pada sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Pesawaran memproyeksikan perubahan dari semula Rp1,080 triliun menjadi Rp1,190 triliun, atau bertambah Rp109,591 miliar.

Komposisi belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp833,610 miliar, belanja modal Rp143,437 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, serta belanja transfer Rp208,135 miliar.

Yang menjadi perhatian adalah kenaikan belanja modal sebesar Rp102,714 miliar. Anggaran tambahan itu terutama diarahkan pada pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi.

Pemerintah daerah menyebut penguatan infrastruktur tersebut diharapkan meningkatkan konektivitas antarwilayah, membuka akses kawasan pertanian dan pariwisata, memperbaiki infrastruktur dasar, sekaligus memperluas jangkauan pelayanan publik.


Selain infrastruktur, penajaman belanja juga diarahkan untuk mendukung pendidikan, kesehatan, penanganan kemiskinan dan stunting, pengendalian inflasi, ketahanan pangan, penguatan UMKM, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Ada Rencana Pinjaman Rp70 Miliar

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, penerimaan pembiayaan direncanakan mencapai Rp83,280 miliar, yang terdiri dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp13,280 miliar dan rencana penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp70 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan nihil.

Namun, Bupati menegaskan bahwa pinjaman daerah bukanlah ruang fiskal tanpa batas. Penggunaannya harus dibatasi untuk kegiatan produktif dan pembangunan infrastruktur pelayanan publik yang memberikan manfaat jangka panjang.

Rencana penarikan pinjaman tersebut dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp25 miliar pada 2026 dan Rp45 miliar pada 2027, dengan penarikan disesuaikan kemajuan pekerjaan dan kebutuhan kas serta tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.


Pemkab Tekankan Anggaran Harus Berdampak ke Masyarakat

Bupati Nanda Indira juga menekankan empat prinsip penting dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026: memprioritaskan kebutuhan masyarakat dan pelayanan dasar, memastikan kegiatan dapat diselesaikan tepat waktu dan tepat sasaran, memperkuat pengendalian fisik maupun keuangan, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.

Ranperda Perubahan APBD 2026 tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Pesawaran sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah berharap proses pembahasan berlangsung konstruktif dan tepat waktu sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat, realistis untuk dilaksanakan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui perubahan APBD ini, Pemkab Pesawaran menargetkan adanya penguatan kualitas belanja, percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar, sekaligus dorongan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Semangat tersebut diarahkan untuk mendukung terwujudnya Pesawaran CAKEP yang Lebih Maju Menuju Indonesia Emas 2045. (Diah)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

3 + 4 = ?
Berita Terkait