Catat! Empat Ruas Jalan di Kalianda Ditutup 10-15 November 2026, Ini Peta dan Lokasi Parkir Lamsel Fest 2026

LAMPUNG SELATAN • 07 Nov 2026 16:01 • Redaksi NATARAGUNG.ID • 54 kali dibaca
Catat! Empat Ruas Jalan di Kalianda Ditutup 10-15 November 2026, Ini Peta dan Lokasi Parkir Lamsel Fest 2026

nataragung.id - Kalianda - Bagi warga yang hendak melintas di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, harap catat tanggalnya. Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan resmi mengumumkan penutupan arus lalu lintas kendaraan selama gelaran Lamsel Fest 2026.

Penutupan tersebut akan dilaksanakan selama enam hari, mulai 10 - 15 November 2026, bersamaan dengan pelaksanaan Lamsel Fest 2026.

Dalam pengumuman resminya, Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, M. Erza Trisyahtputra Nasution, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan akan dilakukan penutupan arus lalu lintas kendaraan pada empat ruas jalan utama di wilayah Kalianda.

Keempat ruas jalan yang ditutup tersebut adalah:

Pertama, Jalan Tugu Adipura.
Kedua, Simpang PLN Kalianda.
Ketiga, Jalan Tugu Pancasila.
Keempat, Kawasan Pemda Lampung Selatan.

Penutupan ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi pelaksanaan berbagai rangkaian acara Lamsel Fest 2026 yang dipusatkan di kawasan perkantoran Pemkab Lampung Selatan, serta untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas selama acara berlangsung.

Melalui peta lokasi penutupan jalan yang dirilis Satlantas, terlihat jelas titik-titik penutupan yang ditandai dengan rambu larangan masuk di sejumlah persimpangan.

Jalan yang ditutup ditandai dengan garis merah putus-putus, yang menghubungkan kawasan dari Simpang Polsek Kalianda, Simpang Tugu Pancasila, hingga Simpang PLN Kalianda dan Jalan Lintas Sumatera.


Meski sejumlah jalan ditutup, Satlantas Polres Lampung Selatan juga telah menyiapkan sejumlah titik area parkir bagi pengunjung yang datang ke Lamsel Fest 2026.

Adapun area parkir yang disiapkan di antaranya:

- Area Kantor BKD, PMD, Kesbangpol
- Kantor Bupati, Parkir VIP
- Area Parkir Belakang Kantor Bupati
- Area Parkir Bappeda, Dispora, Swasembada Gizi
- Area Parkir Masjid Agung Kalianda
- Kawasan Gedung GSG

Dengan adanya peta ini, masyarakat diimbau untuk dapat menyesuaikan rute perjalanan, memanfaatkan area parkir yang telah disediakan, serta tidak memarkirkan kendaraan sembarangan di badan jalan yang ditutup.

Satlantas Polres Lampung Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelancaran lalu lintas selama acara berlangsung.

Mari Bersama Jaga Kelancaran Lalu Lintas Selama Acara Berlangsung, tulis Satlantas Polres Lampung Selatan dalam imbauannya.

Untuk keperluan darurat maupun informasi seputar lalu lintas, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi satu satu nol.

Dengan pengumuman ini, diharapkan masyarakat tidak lagi kebingungan saat melintas di Kalianda selama Lamsel Fest 2026 berlangsung, dan dapat menikmati seluruh rangkaian festival dengan aman dan nyaman. (mara)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

8 + 4 = ?
Berita Terkait