Bupati Nanda Tegaskan KUA-PPAS 2027 Bukan Formalitas. Anggaran Dijaga, Pembangunan Didorong, Rp70 Miliar untuk Infrastruktur Produktif

PESAWARAN • 30 Oct 2026 14:15 • Redaksi NATARAGUNG.ID • 29 kali dibaca
Bupati Nanda Tegaskan KUA-PPAS 2027 Bukan Formalitas. Anggaran Dijaga, Pembangunan Didorong, Rp70 Miliar untuk Infrastruktur Produktif

nataragung.id - Pesawaran - DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pesawaran resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran, Jumat (30/10/2026).

Penandatanganan KUA-PPAS tersebut sekaligus menjadi persetujuan bersama atas rencana pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Pesawaran kepada PT Bank Lampung sebesar Rp70 Miliar.


Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan DPRD dan Badan Anggaran DPRD Pesawaran yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS dengan tepat waktu dan penuh kesungguhan.

Menurut Bupati, sinergi eksekutif dan legislatif ini menjadi kunci agar dokumen penganggaran tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga substansial.

"Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Banggar DPRD yang telah memberikan sumbangsih pemikiran untuk menyempurnakan KUA-PPAS 2027. Kesepakatan ini bukan sekadar pemenuhan tahapan administratif. Ini merupakan pernyataan politik anggaran tentang sumber daya yang dapat dihimpun, prioritas yang harus didahulukan, dan hasil pembangunan yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," tegas Nanda.

Bupati Nanda kemudian memaparkan postur APBD 2027 yang menggambarkan optimisme yang terukur. Total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,031 Triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp140,02 Miliar dan Pendapatan Transfer Rp891,63 Miliar.


Sementara untuk belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,057 Triliun, dengan rincian Belanja Operasi Rp828,42 Miliar, Belanja Modal Rp82,04 Miliar, Belanja Transfer Rp142,20 Miliar, dan Belanja Tidak Terduga Rp5 Miliar.

Terkait defisit sebesar Rp26,003 Miliar, Nanda menjelaskan akan ditutup melalui pembiayaan netto. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp48,308 Miliar yang bersumber dari SiLPA Rp3,308 Miliar dan pinjaman daerah Rp45 Miliar, dengan pengeluaran pembiayaan Rp22,305 Miliar untuk penyertaan modal dan cicilan pokok utang.

Secara khusus, Bupati menjelaskan skema pinjaman daerah sebesar Rp70 Miliar ke Bank Lampung.

"Pinjaman daerah sebesar Rp70 Miliar ini akan dicairkan dalam dua tahap, Rp25 Miliar di tahun 2026 dan Rp45 Miliar di tahun 2027. Kami tegaskan, dana ini tidak untuk belanja rutin. Dana tersebut sepenuhnya kami arahkan untuk pembangunan infrastruktur produktif yang memiliki efek pengganda jangka panjang, seperti jalan, jaringan, dan irigasi, agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat," papar Nanda.

Menutup sambutannya, Bupati Nanda menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas penganggaran pada tahap selanjutnya.

"Tahap selanjutnya adalah menerjemahkan KUA-PPAS ini menjadi RKA-SKPD dan RAPBD yang konsisten, dengan tetap mengedepankan prinsip _value for money_ dan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Prinsipnya jelas: Anggaran dijaga, pembangunan didorong, untuk Pesawaran maju, rakyat sejahtera," pungkas Nanda dalam pantun penutupnya. (Diah)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

6 + 1 = ?
Berita Terkait