Bapemperda DPRD Lampung Perkuat Tata Kelola Pembentukan Perda
nataragung.id - Bandar Lampung - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja dan studi komparasi ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk memperkuat tata kelola pembentukan peraturan daerah, khususnya dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung, Condrowati, S.E., M.Si., mengatakan studi komparasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkaya referensi dalam penyusunan dan pembahasan Raperda usul inisiatif DPRD.
Menurutnya, pembentukan Perda perlu direncanakan secara matang agar regulasi yang dihasilkan sesuai kebutuhan daerah, dapat diterapkan secara efektif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Studi ini menjadi bahan bagi kami untuk melihat bagaimana proses perencanaan dan pembentukan Perda dilakukan, sehingga dapat menjadi referensi dalam memperkuat tata kelola pembentukan Perda di Lampung,” ujar Condrowati. Sabtu, (26/09/2026)
Kegiatan yang berlangsung 22–25 September 2026 tersebut juga membahas mekanisme penyusunan, pembahasan hingga penetapan Propemperda, termasuk pembelajaran terkait regulasi yang memiliki kekhususan di daerah.
Condrowati menegaskan, hasil studi komparasi akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi Bapemperda dalam memperbaiki proses pembentukan Perda agar lebih partisipatif, implementatif, selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah, dan tidak tumpang tindih dengan regulasi lainnya.
“Yang paling penting, setiap Perda yang dibentuk harus memiliki arah yang jelas dan dapat diimplementasikan, sehingga keberadaannya benar-benar memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat,” katanya. (SMh)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tinggalkan Komentar