2 Tahun Laporan Dugaan Pelecehan Mandek, Ibu Korban di Sidomulyo Bersurat ke Bupati Lamsel

LAMPUNG SELATAN 20 Sep 2026 20:10 Admin NA 32 kali dibaca
2 Tahun Laporan Dugaan Pelecehan Mandek, Ibu Korban di Sidomulyo Bersurat ke Bupati Lamsel

nataragung.id - Sidomulyo - Dua tahun tanpa kejelasan, ibu kandung korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru ASN di Lampung Selatan akhirnya bersurat kepada Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama.

Ibu korban, Rendia Lendra, warga Sidomulyo, dalam suratnya tertanggal 8 September 2026 memohon Bupati mendorong Polres Lampung Selatan agar laporan yang ia buat pada 19 September 2024 dengan nomor LP/B/332/IX/2024/SPKT/Polres Lampung Selatan ditangani serius, profesional, transparan dan sesuai hukum.

Laporan itu ditujukan terhadap oknum guru ASN SMPN 1 Sidomulyo berinisial YA.

"Apabila terlapor terbukti bersalah saya memohon agar diberikan hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku, sehingga memberi efek jera dan tidak ada lagi anak yang menjadi korban," tulis Rendia dalam surat 2 halaman tersebut.

Rendia juga meminta jaminan keselamatan dan perlindungan bagi peserta didik agar tidak terulang perilaku tidak pantas, serta mendorong koordinasi antara sekolah, Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum untuk pemulihan hak anak.

Ayah kandung korban, Yoyo, membenarkan surat itu dibuat istrinya karena kekhawatiran sebagai orang tua. Ia menyebut putrinya, Zas, masih mengalami trauma.

"Kejadian awal Minggu 15 September 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di kolam renang kawasan Merak Belantung, di luar jam sekolah. Kami lapor tanggal 19 September karena anak awalnya takut bicara," ujar Yoyo, Sabtu (20/9/2026) di Sidomulyo.

Yoyo menyebut, hingga kini belum ada titik terang meski sudah terjadi pergantian Kapolres dan penyidik. Pihaknya berencana melaporkan ke Propam Polri dan Indonesia Police Watch (IPW) jika tak ada perkembangan.

Kembali Digerebek Warga.

Di tengah laporan yang mandek, oknum guru yang sama kembali menjadi sorotan. Pada Minggu 30 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, YA digerebek warga Desa Sidowaluyo, Sidomulyo, saat berada di rumah seorang perempuan bersuami yang malam itu ditinggal bekerja ke Bakauheni. Dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, YA diamankan di Mapolsek Sidomulyo. Kasus tersebut berakhir damai di Mapolsek.

Kepala SMPN 1 Sidomulyo, Sukma Eliyana, saat dikonfirmasi Sabtu (20/9/2026) membenarkan kejadian itu.

"Kasusnya sudah damai di kantor polisi. Sejak 9 September 2026, yang bersangkutan tidak terlihat di sekolah. Sudah diberikan skorsing lisan, sanksi tertulis akan diberikan Senin, 21 September 2026," ujar Sukma.

Rendia mengaku sempat menghubungi kepala sekolah karena khawatir, sebab oknum yang sama yang dilaporkan dalam kasus anaknya masih sempat mengajar sehari setelah kejadian penggerebekan.

Dari informasi di Dinas Pendidikan Lampung Selatan, YA kerap tersandung persoalan serupa. Namun hanya 2 kasus yang sampai ke dinas karena lainnya selesai damai di tingkat sekolah.

Kasus pertama saat YA menjabat Kepala Sekolah di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Penengahan. Saat itu Kadisdik Thomas Ameriko mencopot jabatannya dan memutasinya.

"Kalau isu pencabulan yang sampai di dinas banyak, tapi yang resmi hanya 2. Untuk kasus yang di Polres, sanksi dari dinas menunggu putusan pengadilan yang inkrah," ujar pejabat Eselon III Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Sabtu (20/9/2026).

Hingga berita ini diturunkan, Polres Lampung Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan LP/B/332/IX/2024 tersebut. (SMh)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!

Tinggalkan Komentar

1 + 3 = ?
Berita Terkait